MABES - Lucu

to Mabes 
Gempar Page


Soal gusdur
Posting 08/02/01 by Alhie

Sedikit Joke untuk meredakan ketegangan di negri ini....:

Bocoran terbaru dari Istana, percakapan Gusdur dengan Luhut (Pengacara Istana). 
Gusdur : " 'Hut, saya mau tuntut balik Aryati, gimana pendapat mu" 
Luhut : " Sangat baik, Gus. Dari dulu sebenarnya saya mau mengusulkan itu "
Gusdur : " Coba lihat pasal berapa yang cocok " 
Luhut : "Pasal 321 KUHP, pencemaran nama baik. Diancam hukum 
penjara 
maksimal 10 tahun" 
Gusdur :" Bukan itu. Saya nggak mau pasal itu. Carikan pasal
untuk penipuan berencana, jangka panjang serta berulang-ulang" 
Luhut : " Ada Gus, pasal 536 KUHP. Ancaman penjara maksimal 5
tahun " 
Gusdur : "OK. Gunakan pasal itu" 
Luhut :" Maaf Gus. Tapi ini penipuan apa ? " 
Gus : " Dulu dia ngakunya SOPHIA LATJUBA " 

Perangko Seri Gus Dur 
(Posting 15/2/01 By Yono)

Seperti halnya presiden presiden sebelumnya, Gus Dur juga ingin fotonya diabadikan dalam perangko RI. 
Dinstruksikanlah ke Menteri Parpostel untuk segera membuat perangko tersebut. Sebulan setelah perangko tersebut beredar, Gus Dur mendengar banyak komplain dari masyarakat bahwa perangko tersebut susah digunakan 
karena sulit nempel di amplop. 
Beliau langsung menugaskan Kapolri untuk mencari tahu apa penyebabnya. Seminggu kemudian, Kapolri datang menghadap: "Bapak Presiden, kami tidak menjumpai adanya sabotase dalam pembuatan perangko tersebut. Juga tidak ada korupsi atau manipulasi dana karena perangko tersebut dibuat dengan standar internasional. Adapun penyebab perangko itu susah nempel, karena masyarakat memberi ludah pada sisi yang salah." 


Back to
Mabes Lucu

 

 
 

 

 

Copyright ©  Sang Pengelola Allright Reserved.